Oleh Tirta
ADA dua kekeliruan fundamental dalam pemahaman publik – dan juga sebagian pengamat – akan korupsi.
Pertama, korupsi dimengerti sebagai tindakan yang disebabkan oleh para koruptor, yaitu sejumlah individu dengan 'mental' atau 'karakter' korup: tidak bermoral, tidak berakal sehat, dan berperilaku seperti binatang.
Pemahaman ini keliru karena nihil, alias tidak menjelaskan apa-apa. Ambil analogi renang, yang pelakunya disebut perenang. Mengatakan bahwa korupsi disebabkan oleh koruptor sama halnya dengan mengatakan bahwa renang disebabkan oleh perenang. Ini salah kaprah. Pelaku renang adalah perenang, dan pelaku korupsi adalah koruptor, keduanya dengan 'mental' dan 'karakter' masing-masing. Tidak ada yang dijelaskan disini, yang ada hanya label karakteristik untuk pelaku kegiatan tertentu.
Yang perlu dilakukan untuk memahami renang adalah menjabarkan proses-proses fisika, anatomi, dan fisiologi yang menjelaskan bagaimana seorang individu bergerak dalam air. Demikian pula seharusnya dengan korupsi, yang mesti dijelaskan melalui uraian proses-proses psikologi, sosiologi, dan ekonomi yang berada dibalik sebuah tindakan korupsi. Dengan kata lain, memahami korupsi berarti mengerti mekanisme sosial dibalik terjadinya korupsi, bagaimana seseorang akhirnya melakukan korupsi, dan dengan demikian menjadi seorang koruptor.
Kekeliruan kedua adalah melihat korupsi sebagai sebuah keputusan individual yang diambil ketika 'manfaat' yang diperoleh lebih besar daripada 'biaya' yang dikeluarkan. Menurut pandangan ini, korupsi akan hilang ketika 'biaya' korupsi dibuat sangat besar, misalnya dengan kerja sosial, seragam khusus serta borgol, jenazah yang tidak disalatkan, atau hukuman mati. Asumsi yang dipakai disini adalah bahwa para koruptor melakukan kalkulasi mereka dalam sebuah ruang vakum, terisolasi dari dunia sosial sekitar.
Namun lebih dari setengah abad lalu, psikolog Solomon Asch menunjukkan kekeliruan asumsi tersebut dengan sebuah eksperimen sederhana. Peserta eksperimen diminta menjawab serangkaian pertanyaan tentang tiga garis lurus dengan panjang berbeda, seperti misalnya menunjuk garis terpanjang, atau membandingkan satu garis dengan lainnya. Tidak ada yang sulit dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, dan seperti diduga, hanya satu dari 32 peserta eskperimen melakukan kesalahan.
Yang menarik adalah ketika Asch memodifikasi eksperimen tersebut dengan menciptakan kondisi 'tekanan sosial'. Ia menyuruh beberapa peserta gadungan untuk dengan sengaja dan lantang memberi jawaban yang sebenarnya salah di depan peserta sebenarnya yang pada giliran berikutnya mendapat pertanyaan yang sama. Kali ini, peserta rata-rata memberi jawaban salah untuk 40% dari seluruh pertanyaan, dan 75% peserta memberi jawaban salah untuk paling sedikit satu pertanyaan. Sebuah keputusan sederhana dan obyektif yang jelas-jelas hitam putih – sekedar memutuskan garis mana yang terpanjang – pun ternyata tidak lepas dari pengaruh tekanan sosial.
Eksperimen ini mengangkat sebuah proses psikologi fundamental, bahwa manusia adalah mahluk sosial yang terpengaruh oleh persetujuan manusia lain disekitarnya. Tidak terkecuali para koruptor dan keputusan mereka untuk melakukan korupsi, yang terjadi sehari-hari di sekeliling kita semua.
Kedua kekeliruan tadi nyata terlihat dalam mayoritas wacana publik dan sebagian pengamat tentang korupsi, yang hampir setiap kali mengerucut pada masalah 'mental' atau 'karakter' koruptor, atau proposal 'biaya' korupsi yang maksimal. Ini sangat disayangkan, karena pemahaman yang keliru hanya akan menghambat laju eradikasi korupsi.
Realita korupsi yang masih marak hingga kini adalah cermin dua fakta: (1) bahwa kita belum mengerti betul proses-proses sosial dibalik tindakan korupsi, dan (2) bahwa tekanan sosial yang ada – terutama di institusi-institusi sarat korupsi – masih sangat minim. Korupsi dilakukan, bukan disebabkan, oleh para koruptor. Dan para koruptor ini bertindak dalam sebuah dunia sosial, di sekitar kita semua. Dari sini segala upaya membasmi korupsi harus berangkat.


0 Komentar:
Post a Comment